Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo Digeledah
GEOSIAR.CO.ID 13 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran emas dari tambang ilegal yang nilai transaksinya mencapai Rp25,9 triliun sepanjang 2019–2025.
Read More Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo Digeledah

