BNN Temukan Sabu dan Obat Bius di Cairan Vape, DPR Dukung Larangan Total
GEOSIAR.CO.ID 8 April 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID –Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto secara resmi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Usulan itu mendapat dukungan penuh dari pimpinan Komisi III DPR, Rabu (8/4/2026). Suyudi mengatakan Indonesia kini dihadapkan dengan fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif, sementara negara-negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu melarang peredaran vape.
Read More BNN Temukan Sabu dan Obat Bius di Cairan Vape, DPR Dukung Larangan Total

