Polda Bali Luncurkan Cakrawasi, Sistem Terintegrasi Pantau Aktivitas WNA di Pulau Dewata

GEOSIAR.CO.ID 14 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

DENPASAR, GEOSIAR.CO.ID -Kepolisian Daerah Bali resmi meluncurkan website dan command center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Kamis (13/3/2026). 

Sistem berbasis teknologi digital ini dirancang untuk memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya. Peluncuran dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, dan seluruh pejabat utama Polda Bali.

Respons atas Maraknya Kejahatan Melibatkan WNA

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyebut pengembangan Cakrawasi dilatarbelakangi tingginya kunjungan wisatawan asing ke Bali yang di satu sisi menggerakkan perekonomian, namun di sisi lain membuka potensi kerawanan. “Meningkatnya mobilitas dan keberadaan warga negara asing juga dapat menimbulkan kerawanan seperti risiko keamanan dan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing di wilayah Bali, baik sebagai korban maupun pelaku,” ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026). Ia menambahkan, dengan sistem ini risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi secara lebih cepat.

Latar belakang urgensi sistem ini juga terkait dua kasus kejahatan serius yang melibatkan WNA dalam kurun 1,5 tahun terakhir. Pertama, kasus penembakan yang menewaskan satu WNA dan melukai satu lainnya, di mana tiga WN Australia telah divonis penjara 12–17 tahun oleh Pengadilan Negeri Bali pada 9 Maret 2026. Kedua, kasus penculikan dan mutilasi WN Ukraina Ihor Komarov pada Februari 2026 di Jimbaran, yang pelakunya masih dalam pengejaran dengan melibatkan Interpol dan keimigrasian.

Cara Kerja Sistem Cakrawasi

Melalui Cakrawasi, seluruh pelaku usaha penginapan — mulai dari hotel berbintang, vila, hingga guesthouse — diwajibkan menginput data identitas tamu asing secara real-time ke dalam sistem. Data tersebut kemudian terpusat di command center Polda Bali sehingga aparat dapat memantau berapa lama seorang WNA tinggal dan di mana keberadaannya. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menegaskan penggunaan sistem ini tidak melanggar privasi karena fokus hanya pada data keberadaan, bukan aktivitas liburan. Ke depan, sistem akan diperluas ke sektor jasa transportasi seperti rental mobil dan motor.

Website Cakrawasi telah melalui uji coba sejak 5 Desember 2025. Dalam kurun hampir dua bulan sejak uji coba, ribuan data WNA telah berhasil diunggah ke sistem. Data per 19 Februari 2026 mencatat 233 WNA bermukim di Kabupaten Tabanan saja, dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Kediri sebanyak 64 orang dan Kecamatan Tabanan 53 orang.

Hotel dan Pemerintah Desa Dilibatkan

Sebelum peluncuran resmi, Ditintelkam Polda Bali telah mensosialisasikan Cakrawasi kepada sekitar 85 anggota Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali di Quest Hotel San Denpasar pada 11 Maret 2026. Ketua HFLA Chapter Bali I Kadek Suparta mengapresiasi program tersebut dan menyatakan bahwa front liner hotel adalah pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan wisatawan asing, sehingga peran mereka sangat strategis dalam pengawasan. Polda Bali juga menggandeng aparat kecamatan dan pemerintah desa di berbagai kabupaten sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *