Kemendagri Rilis Data Kependudukan: Penduduk Indonesia Tembus 288,3 Juta Jiwa, Sumatera Utara Capai 15,7 Juta
GEOSIAR.CO.ID 15 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) resmi merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 pada Kamis (12/3/2026).
Jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat mencapai 288.315.089 jiwa, meningkat sekitar 1,6 juta jiwa dibanding Semester I Tahun 2025 yang sebesar 286.693.693 jiwa. Provinsi Sumatera Utara tercatat menyumbang sekitar 15,7 juta jiwa dari total penduduk nasional.
Laki-Laki Lebih Banyak, Pulau Jawa Masih Dominan
Dari total penduduk nasional, laki-laki tercatat sebanyak 145.498.092 jiwa dan perempuan 142.816.997 jiwa. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyebut rasio ini masih dalam batas normal secara demografi. “Rasio ini menunjukkan sedikit kelebihan jumlah laki-laki, namun masih dalam batas normal secara demografi. Pemerintah biasanya memperhatikan rasio ini untuk perencanaan jangka panjang, misalnya dalam bidang kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” ujar Teguh dalam acara rilis di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dari sisi sebaran wilayah, Pulau Jawa masih mendominasi dengan 55,81 persen dari total penduduk nasional. Pulau Sumatera berada di posisi kedua dengan kontribusi 21,88 persen. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni sekitar 52,2 juta jiwa.
69 Persen Penduduk Usia Produktif, Bonus Demografi Masih Berlangsung
Data DKB Semester II 2025 mencatat bahwa 69,03 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif 15–64 tahun, setara 199 juta jiwa. Kelompok usia terbesar berada pada rentang 40–44 tahun, dan kondisi ini mencerminkan Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga sekitar 2030-an. “Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” kata Teguh.
Dari sisi agama, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam sebesar 87,15 persen, diikuti Kristen 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, dan penganut kepercayaan 0,034 persen. Dari total populasi, sekitar 211 juta penduduk telah memiliki KTP elektronik, dengan 97,47 persen atau sekitar 206,4 juta di antaranya telah melakukan perekaman e-KTP.
Data Jadi Fondasi Kebijakan Nasional
Rilis data kependudukan ini merupakan amanat Pasal 5 huruf e Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan pemerintah menyajikan data kependudukan secara berkala dua kali setahun, yakni pada 30 Juni untuk Semester I dan 31 Desember untuk Semester II.
Data tersebut dihimpun dari berbagai layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia, mencakup perekaman biometrik KTP-el, pencatatan kelahiran dan kematian, perpindahan penduduk, pencatatan perkawinan dan perceraian, serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Data kependudukan adalah fondasi bagi berbagai kebijakan negara, mulai dari pelayanan publik, pembangunan demokrasi, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran. Oleh karena itu akurasi dan ketunggalan data menjadi kunci,” tegas Teguh.
www.geosiar.co.id

