Tiap Dapur MBG Terima Rp1 Miliar Per Bulan, BGN Sebut Ekonomi Daerah Mulai Bergerak

GEOSIAR.CO.ID 19 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) rata-rata menerima dana sekitar Rp1 miliar per bulan. Dana tersebut disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual account masing-masing SPPG tanpa melewati pemerintah daerah. Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan mekanisme ini dirancang untuk menggerakkan perekonomian di setiap daerah secara merata.

25.574 SPPG Aktif, Dana Mengalir via Virtual Account

Dadan mengungkapkan, sebesar 93 persen anggaran BGN disalurkan melalui mekanisme virtual account yang terhubung langsung dengan seluruh SPPG di Indonesia. Saat ini jumlah SPPG yang telah beroperasi tercatat mencapai 25.574 unit yang tersebar di seluruh provinsi. Pola penyaluran langsung ini memastikan tidak ada dana yang tertahan di tingkat pemerintah daerah.

“Uang Badan Gizi Nasional, 93 persen itu langsung disalurkan dari KPPN melalui virtual account. Masuk di virtual account seluruh SPPG di seluruh Indonesia yang jumlahnya sudah 25.574. Jadi dengan program ini terjadi pemerataan pengiriman uang di setiap daerah,” ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, dalam keterangan resmi, Kamis (19/3).

Jawa Barat Catat Perputaran Uang hingga Rp12 Triliun

Sebagai gambaran skala dampak ekonomi program ini, Dadan mencontohkan Provinsi Jawa Barat yang kini memiliki sekitar 5.000 SPPG dengan perputaran dana Rp5 triliun setiap bulan. Dengan program yang telah berjalan sekitar 2,5 bulan, dana yang beredar di Jawa Barat diperkirakan sudah mencapai Rp11 hingga Rp12 triliun. Dadan menegaskan angka tersebut menjadi bukti nyata kontribusi MBG terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Jadi, 1 SPPG rata-rata akan menerima uang Rp1 miliar per bulan. Kalau di Jawa Barat sudah ada 5.000 SPPG, itu artinya uang di Jawa Barat beredar Rp5 triliun per bulan. Dengan sekarang sudah berjalan 2,5 bulan, itu uang di Jawa Barat kurang lebih sudah beredar sekitar Rp11-12 triliun. Inilah yang menggerakkan roda ekonomi di setiap daerah,” ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, dalam keterangan resmi, Kamis (19/3).

70 Persen Dana untuk Bahan Baku Pangan Lokal

Rincian penggunaan dana setiap SPPG terbagi atas 70 persen untuk pembelian bahan baku pangan, 20 persen untuk biaya operasional termasuk gaji relawan, dan 10 persen sebagai insentif bagi pihak yang membangun SPPG. Bahan baku yang dimaksud mencakup beras, telur, ayam, sayur, buah, bumbu, hingga minyak goreng. Skema ini dirancang agar belanja negara langsung menyentuh petani dan pelaku usaha pangan lokal di setiap daerah.

Dadan juga menekankan pentingnya pemanfaatan produksi daerah setempat untuk memenuhi kebutuhan bahan baku program MBG. Di setiap SPPG ditempatkan tenaga ahli gizi yang direkrut dari masyarakat wilayah sekitar. Langkah ini bertujuan agar pemenuhan gizi dapat disesuaikan dengan potensi sumber daya dan preferensi pangan masyarakat lokal.

“Saya harapkan terjadi satu pergerakan ekonomi circular di satu daerah yang sekarang alhamdulillah sudah mulai disadari oleh semua pihak betapa pentingnya meningkatkan produktivitas lokal sehingga ekonomi di daerah akan berkembang. Sekarang, sudah banyak kepala daerah yang menginginkan uang yang masuk ke satu daerah itu dibelanjakan dengan membeli bahan baku yang ada di daerah tersebut,” ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, dalam keterangan resmi, Kamis (19/3).

BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan

Seiring besarnya aliran dana ke tingkat daerah, BGN memperkuat sistem pengawasan dengan menggandeng Kejaksaan Agung. Pertemuan antara Dadan dan Jaksa Agung RI Burhanuddin serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3). Mekanisme pengawasan tambahan ini melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan yang tersebar hingga tingkat desa untuk memantau penggunaan anggaran di setiap SPPG.

“Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah,” ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, dalam pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Selain keterlibatan Kejaksaan, BGN juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh pengeluaran program. Dadan mengingatkan seluruh mitra pelaksana agar menggunakan dana sesuai SOP dan petunjuk teknis yang berlaku. Penggunaan anggaran yang optimal dan transparan disebut menjadi kunci keberhasilan program MBG dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *