Ditangkap Berdasarkan Informasi Intelijen
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait rencana pengiriman sabu oleh tersangka. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menyergap RK di lobi hotel. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sabu seberat 5 kilogram dalam barang bawaan tersangka.
“Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi, salah satu hotel di wilayah Medan, berikut barang buktinya,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangan pers, Rabu (18/3).
Dijanjikan Upah untuk Kirim Sabu ke Jakarta
Kepada petugas, RK mengaku diperintahkan oleh seseorang yang kini masih buron untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta. Tersangka nekat menjalankan aksi penyelundupan itu karena dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polda Sumut Buru Jaringan Lebih Besar
Polda Sumut menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan RK. Penyidik tengah memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan tersangka sebagai kurir dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Polisi menduga ada jaringan terorganisir di balik kasus ini.
“Kami juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka RK. Saat ini, petugas masih memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan tersangka sebagai kurir dalam jaringan tersebut,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangan pers, Rabu (18/3).