Puspom TNI Dalami Sosok Pemberi Perintah di Balik Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

GEOSIAR.CO.ID 19 Maret 2026 Penulis : es@gseosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan masih mendalami sosok yang diduga memberi perintah kepada empat prajurit Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. 

Keempat tersangka diserahkan oleh pihak BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3) pagi dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen serta penurunan ketajaman penglihatan.

Empat Tersangka dari Matra AL dan AU

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), bukan dari satuan lain. Para pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, dengan tiga di antaranya berpangkat perwira. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Siapa Pemberi Perintah Masih Didalami

Puspom TNI masih mendalami peran masing-masing dari keempat tersangka, termasuk fakta bahwa berdasarkan rekaman CCTV hanya dua orang yang terlihat sebagai eksekutor penyiraman, sementara peran dua prajurit lainnya masih diselidiki. Pendalaman mencakup pengumpulan keterangan saksi-saksi kunci serta sinkronisasi bukti fisik guna memetakan rantai komando dalam aksi penyerangan. Motif penyiraman juga belum terungkap dan masih dalam penyelidikan.

“Terkait perintah siapa, kami masih dalami. Jadi karena perlu pengumpulan saksi kemudian bukti-bukti yang ada, kemudian tadi masalah motivasi juga sama. Kami mohon bersabar,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

TNI Jamin Proses Hukum Transparan dan Profesional

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan pihaknya akan profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. Keempat tersangka ditempatkan di sel tahanan Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas Super Maximum Security. Puspom TNI juga telah mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melengkapi berkas perkara terkait luka yang diderita korban.

“Masalah transparansi penyidikan, kita akan bekerja secara profesional, kita akan sampaikan bagaimana tahap-tahap penyidikan, pemberkasan, kemudian saat penyerahan berkas hingga saat proses persidangan. Jadi percaya sama kami, bahwa kami akan bertindak profesional,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *