Pada hari yang sama sekitar pukul 12.49 WIB, tersangka berhasil ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri menuju Pulau Sumatra di ruas Tol Tangerang–Merak.
Pantau Korban Sebelum Beraksi, Bawa Karpet dan Lakban
Kakak kandung korban, Dian Puspitasari, 40 tahun, menyebut pelaku sengaja memantau situasi terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya. “Tersangka sempat bolak-balik mantau pakai motor. Di atas jam dua belas itu dia balik lagi bawa karpet, gagang pacul, sama lakban,” ujar Dian, Minggu (22/3/2026).
Ibunda korban menjadi orang pertama yang menemukan Dewhinta dalam kondisi tidak bernyawa di kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kamar kontrakan dalam kondisi terkunci, namun jendelanya terbuka. “Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ungkap penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Mantan Suami Siri Tolak Berpisah, Minta Rujuk Ditolak
Dian mengungkapkan bahwa korban sebelumnya telah ditalak secara lisan oleh RFTJ alias FD, warga negara asing asal Iran yang merupakan mantan suami sirinya. “Sama mantan suaminya itu sudah ditalak secara omongan. Dikira suaminya ini sudah pergi jauh, enggak tahunya dia pindah ngontrak di depan,” kata Dian, Minggu (22/3/2026).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyatakan tindakan pelaku dipicu oleh penolakan korban untuk kembali menjalin hubungan, dan pelaku tidak bisa menerima perpisahan tersebut hingga nekat melakukan pembunuhan. Tersangka RFTJ saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif sementara polisi terus mendalami motif dan melengkapi bukti untuk proses hukum lebih lanjut.