Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Bandara Silangit, Akui Sudah Empat Kali Lolos

GEOSIAR.CO.ID 26 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

TAPANULI UTARA, GEOSIAR.CO.ID -Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Siborongborong. Seorang kurir berinisial AAA (21), warga Kabupaten Aceh Utara, ditangkap saat hendak membawa 2 kilogram sabu-sabu ke Jakarta pada Kamis (19/3/2026).

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas bandara terhadap identitas pelaku yang menunjukkan ia berwarga Aceh, serta gerak-geriknya yang mencurigakan saat hendak melakukan lapor masuk ke ruang tunggu pesawat sekira pukul 12.30 WIB. Setelah berkoordinasi dengan petugas kepolisian bandara, penggeledahan dilakukan dan ditemukan sabu seberat 2 kilogram yang disembunyikan di dalam 12 unit celana jeans terlipat di dalam tas.

“Rasa curiga tersebut muncul saat petugas bandara melihat KTP pelaku warga Aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan,” ujar Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (21/3/2026). Pelaku kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Empat Kali Berhasil Lolos, Baru Tertangkap di Percobaan Kelima

Dalam pemeriksaan, tersangka AAA mengakui bahwa pengiriman kali ini merupakan percobaan kelimanya melalui Bandara Silangit. Empat pengiriman sebelumnya berhasil lolos, dengan rincian: 2 kg pada pengiriman pertama, 2 kg pada yang kedua, 1,7 kg pada ketiga, dan 1 kg pada keempat.

Selain melalui Bandara Silangit, tersangka AAA juga mengaku pernah berhasil menyelundupkan 1,3 kg sabu dari Bandara Minangkabau, Sumatera Barat. Total narkotika yang berhasil ia loloskan sebelum tertangkap diperkirakan mencapai lebih dari 8 kilogram.

“Hal yang menarik, sesuai pengakuan pelaku, dirinya sudah berhasil menghantarkan narkoba jenis sabu tersebut melalui jalur Bandara Silangit sebanyak empat kali,” terang Aiptu Walpon Baringbing.

Upah Rp 35 Juta Per Kiriman, Jaringan Masih Dikejar

Tersangka AAA mengaku menjemput narkotika dari seorang kurir di Medan dan menerima imbalan senilai Rp 35 juta per pengiriman, yang baru sebagian diterimanya melalui transfer. Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat yang memesan di Jakarta serta pihak pengirim dari Medan dan Aceh.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Bandara Silangit telah berulang kali dijadikan jalur peredaran narkotika oleh jaringan lintas provinsi. Polres Tapanuli Utara kini bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara untuk melacak seluruh mata rantai jaringan sindikat yang diduga beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *