Jasad Ditemukan Dua Pekan setelah Pembunuhan
Jasad dr. Shanti Astuti ditemukan di kediamannya di Desa Raklunung oleh adik kandung korban, Norman, yang datang bersilaturahmi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan di atas ranjang kamar lantai dua dalam kondisi membusuk, dengan kedua tangan terikat ke belakang menggunakan kabel listrik dan mulut tersumpal kain. Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, sehingga jasad baru ditemukan hampir dua pekan setelah kejadian.
Korban diketahui bertugas sebagai dokter ASN di Puskesmas Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, dan membuka praktik umum di kediamannya. Sebelum penemuan jasad, pihak keluarga telah lama mencurigai FA sebagai pelaku karena tersangka diketahui memahami situasi korban yang tinggal seorang diri. Paman korban, Saparudin, mengungkapkan rasa syukur atas penangkapan cepat yang dilakukan kepolisian.
Masuk Lewat Jendela saat Sahur, Barang Korban Dijual
Dalam pengakuannya, FA merencanakan aksi pencurian dengan membawa sejumlah peralatan untuk mengambil barang berharga korban. Ia masuk ke dalam rumah saat waktu sahur dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, kemudian menyusuri rumah hingga ke kamar korban di lantai dua. Ketika korban terbangun dan memergoki keberadaan tersangka, situasi berubah menjadi kekerasan yang fatal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah marun, helm warna merah muda, pahat, obeng, tang, jas hujan, sebilah pisau, kabel yang digunakan untuk mengikat korban, serta perhiasan milik korban. Berdasarkan keterangan, pelaku sempat kembali ke rumah korban untuk mengambil barang tambahan termasuk laptop dan perhiasan yang melekat pada tubuh korban.
Polres Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues pada Kamis (26/3/2026), dipimpin Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa, dan Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah. Pengungkapan ini melibatkan Satreskrim Polres Gayo Lues yang dibantu Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gayo Lues,” ujar AKBP Hyrowo, Kamis (26/3/2026).