Meta dan YouTube Bersalah, Diwajibkan Bayar Rp 97 Miliar atas Kecanduan Medsos pada Anak

GEOSIAR.CO.ID 27 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

LOS ANGELES, GEOSIAR.CO.ID -Juri pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Rabu (25/3/2026) menyatakan Meta dan YouTube bersalah dalam gugatan kecanduan media sosial yang dialami seorang perempuan muda berinisial KGM, yang mulai menggunakan platform tersebut sejak usia enam tahun. Juri memerintahkan kedua perusahaan membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp 97 miliar, terdiri dari 3 juta dolar AS ganti rugi kompensasi dan 3 juta dolar AS ganti rugi hukuman, dengan Meta menanggung 70 persen dan YouTube sisanya. Ini menjadi vonis pertama dalam sejarah yang menetapkan perusahaan media sosial bertanggung jawab secara hukum atas dampak adiktif rancangan platformnya terhadap anak-anak.

Mulai Kecanduan di Usia Enam Tahun, Depresi pada Usia Sepuluh

KGM, yang oleh pengacaranya disebut Kaley, kini berusia 20 tahun dan bersaksi dalam persidangan bahwa ia mulai menggunakan YouTube sejak usia enam tahun dan Instagram sejak usia sembilan tahun. Ia mengaku menghabiskan hari-harinya di media sosial “sepanjang waktu” semasa kanak-kanak, hingga mulai mengalami kecemasan dan depresi pada usia sepuluh tahun. Kaley juga bersaksi bahwa aktivitas di platform-platform itu “bisa membuat atau menghancurkan suasana hatinya.”

Tim pengacara penggugat membedah fitur-fitur yang selama ini dianggap lumrah, seperti guliran tanpa batas, pemutaran video otomatis, filter wajah, dan sistem notifikasi yang terus-menerus, lalu menyebut semuanya sebagai rekayasa yang disengaja untuk menjebak pengguna muda agar tidak bisa lepas dari layar ponsel. Pengacara penggugat juga menunjukkan dokumen internal Meta kepada juri, salah satunya berisi pernyataan CEO Mark Zuckerberg tentang upaya perusahaan menarik pengguna remaja sejak usia pra-remaja.

Juri Bermusyawarah Selama Sembilan Hari

Juri terdiri dari 12 orang bermusyawarah selama lebih dari 40 jam dalam rentang sembilan hari sebelum mencapai keputusan. Putusan tidak bulat, namun mayoritas juri memutuskan kedua perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami penggugat. Meta dan Google menyatakan tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.

Putusan Los Angeles datang sehari setelah juri di New Mexico memerintahkan Meta membayar denda 375 juta dolar AS karena terbukti menyesatkan pengguna tentang keamanan platformnya dan membahayakan anak-anak dari predator daring. Kasus Kaley diperkirakan akan mempengaruhi ribuan gugatan serupa yang tengah bergulir di berbagai negara bagian Amerika Serikat. TikTok dan Snap lebih dulu menyelesaikan gugatan mereka di luar pengadilan sebelum persidangan dimulai.

Sinyal Perubahan Industri Teknologi

Para pengacara penggugat menyebut kasus ini sebagai titik balik yang membuka “pintu air” bagi tuntutan hukum terhadap industri teknologi, serupa dengan yang terjadi pada industri tembakau di Amerika pada 1990-an. Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan negaranya menantikan persidangan Meta berikutnya yang dijadwalkan pada Agustus tahun ini. Meta dalam pernyataannya menegaskan bahwa kesehatan mental remaja adalah isu yang sangat kompleks dan tidak bisa dikaitkan hanya pada satu aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *