Desain Sengaja Dipersulit untuk Keuntungan Oknum
“Coretax desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru dibuat langsung antarmuka dengan masyarakat, biar gampang. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi antarmuka sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” kata Purbaya di Istana Negara, 27/3. Purbaya menegaskan akan menyelesaikan masalah tampilan tersebut, namun perbaikan baru bisa dilakukan pada tahun depan karena saat ini sistem Coretax sedang dalam periode puncak pemrosesan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak untuk periode pajak 2025. Ia mengatakan prioritas saat ini adalah memastikan Coretax berjalan stabil hingga tenggat lapor SPT wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2026.
Masalah berlapis juga muncul ketika Purbaya menemukan bahwa seorang atau lebih pegawai internal Ditjen Pajak memasukkan kembali vendor yang sudah diputus kontraknya tanpa sepengetahuan pimpinan. “Di tempat kita juga ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita sudah berhenti karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam. Jadi sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukkan. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukkan vendor itu, kita akan tindak,” tegasnya.
SPT Diperpanjang Sebulan karena Coretax Masih Bermasalah
Hingga 27 Maret 2026, baru sekitar 9 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT dari total target sekitar 15 juta wajib pajak orang pribadi. Kondisi ini diperparah oleh laporan bahwa sistem Coretax kembali mengalami gangguan berputar dan lambat saat diakses, padahal sebelumnya gangguan serupa diklaim sudah diperbaiki. Atas kondisi tersebut, pemerintah memberikan relaksasi berupa pembebasan sanksi administrasi telat lapor SPT selama satu bulan ke depan hingga 30 April 2026 bagi wajib pajak yang belum sempat melaporkan.
Masalah Coretax telah menjadi persoalan yang berulang sejak sistem ini diluncurkan. Sebelumnya, sistem ini juga pernah mengalami kebocoran data pada Oktober 2025 yang memaksa Purbaya memberikan janji perbaikan kepada para pembayar pajak. Kini, dengan terungkapnya dugaan permainan oknum internal dan vendor, persoalan Coretax tidak lagi semata teknis tetapi juga menyentuh ranah integritas aparatur perpajakan.