Eks Pejabat BNI Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar Ditangkap di Kualanamu, Pakai Topi dan Masker tapi Gagal Lolos dari Petugas Imigrasi

GEOSIAR.CO.ID 31 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Andi Hakim Febriansyah (42), mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara Cabang Rantauprapat yang menjadi buronan kasus dugaan penggelapan dana Credit Union Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Labuhanbatu, senilai Rp28 miliar, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama istrinya, Camelia Rosa (43), saat keduanya turun dari pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH860 yang baru tiba dari Kuala Lumpur. Meski mengenakan topi dan masker serta berpakaian modis untuk menyamarkan identitas, keduanya gagal lolos dari pengawasan ketat petugas imigrasi yang telah bersiaga sejak sebelum pesawat mendarat.

Andi tampak mengenakan topi hitam, kaus cokelat, dan celana jeans saat diamankan, sementara Camelia mengenakan jaket dan topi biru. Keduanya langsung diserahkan kepada Personel Subdit II Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut yang telah bersiap di jalur kedatangan internasional. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Petugas Imigrasi Sudah Siaga Sebelum Pesawat Mendarat

Petugas imigrasi Kualanamu tidak bergerak secara mendadak. Mereka telah mendeteksi identitas kedua tersangka jauh sebelum pesawat MH860 mendarat, berdasarkan pencocokan data manifes penerbangan dengan daftar pencegahan yang diajukan Ditreskrimsus Polda Sumut. Sistem pengawasan penumpang yang bekerja secara otomatis memungkinkan petugas bersiap di posisi sebelum Andi dan Camelia sempat melewati loket pemeriksaan imigrasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan itu segera setelah kejadian. “Benar. Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kombes Ferry Walintukan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, kepada wartawan, Senin (30/3/2026). Penangkapan ini menutup pelarian selama sebulan penuh yang melintas tiga negara, yakni Australia, Singapura, dan Malaysia.

Koordinasi Keluarga Percepat Kepulangan Tersangka

Sebelum penangkapan terwujud, Polda Sumut telah menempuh jalur internasional dengan mengajukan permohonan penerbitan notis merah ke Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Polri, sekaligus berkoordinasi dengan Kepolisian Federal Australia. Proses penerbitan notis merah itu belum rampung ketika tersangka akhirnya memilih kembali ke Indonesia setelah penyidik berhasil membangun komunikasi dengan penasihat hukum dan keluarga.

“Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa pada saat pengajuan kami kepada Hubinter untuk penerbitan red notice tersebut, menunggu proses penerbitan tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya untuk Subdit Fismondev, melakukan upaya-upaya lain agar tersangka bisa kembali ke Indonesia,” kata Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, kepada wartawan, Senin (30/3/2026). Penyidik kini mendalami aliran dana secara menyeluruh, termasuk menelusuri peran Camelia Rosa yang rekening pribadinya diduga menjadi salah satu penampung dana jemaat yang digelapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *