Ibas: Pasukan Perdamaian Tidak Boleh Dijadikan Sasaran
Ibas mengutuk keras serangan yang menyasar pasukan penjaga perdamaian dan menegaskan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. “Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran. Sesuai dengan apa yang disampaikan Sekjen PBB, serangan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegasnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Ia mendesak UNIFIL dan PBB segera melakukan investigasi penuh, transparan, dan menyeluruh untuk mengungkap sumber serangan, apakah berasal dari IDF atau aktivitas militer lainnya.
Ibas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ketiga prajurit yang gugur. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Hari ini, bangsa Indonesia kembali kehilangan putra-putra terbaiknya yang gugur saat menjalankan tugas mulia sebagai penjaga perdamaian dunia. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang memberikan pengabdian melebihi panggilan tugasnya,” ujarnya. Ia juga mendukung penuh langkah KBRI Beirut dalam memantau kondisi prajurit yang terluka serta menyiapkan proses pemulangan jenazah ke tanah air dengan penghormatan tertinggi.
Dukung Mediasi Prabowo dan Desakan Deeskalasi
Sebagai pimpinan MPR RI, Ibas mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan Lebanon dan segera melakukan deeskalasi. Ia juga mengapresiasi kesiapan Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan diri sebagai mediator gencatan senjata. “Dunia harus kembali ke meja perundingan. Konflik ini telah membawa imbas yang terlalu besar bagi masyarakat sipil dan personel perdamaian,” kata Ibas.
Ibas turut mengapresiasi profesionalisme TNI yang tetap menjalankan mandat PBB di tengah situasi keamanan yang sangat dinamis, sekaligus mengingatkan agar faktor keselamatan prajurit tetap menjadi prioritas utama melalui penerapan prosedur operasi standar yang ketat. “Indonesia akan tetap menjadi bagian dari solusi perdamaian dunia, namun nyawa setiap prajurit kita adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya,” pungkasnya.