“Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan barcode MyPertamina agar distribusi BBM tetap terjaga. Untuk mobil pribadi, batas wajar yang diberlakukan adalah setara 50 liter per kendaraan per hari,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 1/4. Pemilik kendaraan yang memenuhi syarat kapasitas mesin akan mendapatkan kode QR khusus setelah melalui proses verifikasi data kendaraan.
Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan umum, truk logistik, maupun bus operasional. Kebijakan ini secara khusus menyasar mobil pribadi yang selama ini mendominasi konsumsi Pertalite di kota-kota besar.
Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi April 2026 Tidak Berubah
Bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga untuk seluruh jenis BBM baik subsidi maupun nonsubsidi per April 2026. Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa, harga Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter, sementara Pertamax dijual Rp12.300 per liter, Pertamax Turbo Rp13.100 per liter, dan Pertamax Green 95 sebesar Rp12.900 per liter.
Untuk lini diesel nonsubsidi, Dexlite dibanderol Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Stabilitas harga ini diumumkan menyusul keresahan publik yang sempat muncul akibat beredarnya informasi tentang potensi kenaikan harga, dengan pemerintah menegaskan kebijakan pembatasan kuota harian dirancang untuk menjaga ketahanan stok nasional sekaligus memastikan subsidi hanya dinikmati oleh kelompok yang berhak.