“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, turut berduka cita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, pada 31/3. Presiden menegaskan pengabdian ketiga prajurit merupakan bentuk dedikasi dan keberanian dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus membawa nama baik Indonesia di kancah internasional.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan ketiganya mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang serta Medali Dag Hammarskjöld, yakni penghargaan anumerta tertinggi dari PBB yang diberikan kepada personel yang gugur dalam misi penjaga perdamaian.
Rincian Santunan: Masing-masing Keluarga Terima di Atas Rp1,8 Miliar
Panglima TNI merinci besaran santunan yang diterima keluarga masing-masing prajurit. Almarhum Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ichwan Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadon Rp1.854.075.205.
Santunan tersebut mencakup nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah dari TNI AU, tabungan wajib perumahan, dana personal accident, dan santunan gugur dari perbankan. Keluarga yang ditinggalkan juga berhak atas gaji terusan selama 12 bulan yang mencakup gaji pokok, uang lauk pauk, dan tunjangan jabatan, serta pensiun janda setelah masa gaji terusan berakhir.