LPG Naik! Bright Gas 5,5 Kg di Sumut Jadi Rp111 Ribu
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
GEOSIAR.CO.ID 21 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID –PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menetapkan harga baru Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi di Sumatera Utara mulai Sabtu, 18 April 2026.
Bright Gas ukuran 5,5 kilogram kini dijual Rp111.000 per tabung atau naik Rp17.000 dari harga sebelumnya Rp94.000. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak penyesuaian terakhir pada November 2023.
Harga Bright Gas 12 kilogram di Sumatera Utara ikut naik Rp36.000 menjadi Rp230.000 per tabung, dari harga sebelumnya Rp194.000. Untuk LPG non-subsidi ukuran 50 kilogram, harga berada di kisaran Rp1.075.000 hingga Rp1.082.000 per tabung.
Harga tersebut berlaku di tingkat agen dalam radius 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Harga di pangkalan dan gerai eceran dapat berbeda menyesuaikan kondisi distribusi di masing-masing wilayah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw menyatakan penyesuaian merupakan bagian dari dinamika pasar energi global.
“Penyesuaian harga LPG non subsidi ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi eksternal. Kami memastikan layanan dan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta ketersediaan LPG, baik subsidi maupun non subsidi, tetap terjaga,” ujar Fahrougi dalam keterangan resmi di Medan, Senin (20/4/2026).
Fahrougi menegaskan penyesuaian harga tidak berlaku untuk LPG subsidi 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak menerima.
Distribusi LPG 3 kg tetap dijaga sesuai ketentuan dan diarahkan agar tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga Sumbagut memastikan stok LPG subsidi maupun non-subsidi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di tingkat nasional, VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyampaikan keputusan penyesuaian harga telah melalui pertimbangan matang atas kondisi ekonomi saat ini.
“Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi,” kata Baron sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia.
Kenaikan harga LPG non-subsidi terjadi bersamaan dengan lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Penyesuaian terakhir pada 22 November 2023 justru berupa penurunan harga LPG 12 kilogram menjadi Rp192.000 per tabung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dari Partai Golkar memastikan harga LPG subsidi 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan di tengah gejolak global.
“Kalau yang subsidi tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah juga aturan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Masyarakat diimbau menggunakan LPG sesuai peruntukan dan melakukan pembelian di pangkalan atau lembaga penyalur resmi agar kualitas, keamanan, dan harga sesuai ketentuan, dengan informasi lebih lanjut melalui Pertamina Contact Center 135.
www.geosiar.co.id