Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Akui Kelalaian Juri LCC Empat Pilar di Kalbar
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
GEOSIAR.CO.ID 12 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
PONTIANAK , GEOSIAR.CO.ID -Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah video perdebatan antara peserta dengan dewan juri tersebar luas di media sosial. Akbar berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik penilaian pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Lomba diikuti sembilan sekolah menengah atas, dengan tiga finalis: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik berawal dari sesi rebutan dengan pertanyaan mengenai lembaga yang wajib dimintai pertimbangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali. Salah satu siswa menyatakan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden.
Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR Dyastasita selaku juri justru memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut.
Pertanyaan yang sama dilontarkan kembali kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang disampaikan peserta Regu B serupa dengan jawaban Regu C, namun mendapat nilai sempurna 10 poin dari juri yang sama.
Regu C lantas mengajukan protes karena jawaban mereka identik dengan Regu B. Dyastasita berdalih jawaban Regu C tidak menyebut unsur DPD secara jelas.
Juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, menambahkan bahwa peserta sebelumnya telah diingatkan soal pentingnya artikulasi yang jelas. Menurutnya, dewan juri berhak memberikan nilai minus apabila jawaban peserta tidak terdengar dengan baik.
Akbar Supratman menilai pelaksanaan LCC Empat Pilar perlu dibenahi pada banyak aspek, mulai dari teknis tata suara hingga mekanisme keberatan peserta. Ia juga menyebut adanya laporan kejadian serupa pada pelaksanaan lomba di provinsi lain pada tahun sebelumnya.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pimpinan MPR dari unsur DPD itu menegaskan evaluasi akan menyasar panitia pelaksana sekaligus dewan juri. Tujuannya, memastikan penyelenggaraan LCC Empat Pilar berikutnya lebih profesional dan akuntabel.
Sebagaimana dilaporkan Tribunnews, meski terjadi kekeliruan juri, hasil akhir tidak berubah. SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara berdasarkan unggulnya poin keseluruhan.
www.geosiar.co.id