Pemerintah Siapkan KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Bisa Turun ke Rp 800 Ribu
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
GEOSIAR.CO.ID 18 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP) menyatakan pemerintah sedang menyiapkan aturan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Skema tersebut bertujuan meringankan beban cicilan masyarakat agar lebih banyak warga dapat memiliki rumah pertama. Maruarar menjamin tenor panjang itu bersifat opsional sehingga masyarakat tetap dapat memilih tenor lebih pendek sesuai kemampuan.
Pernyataan disampaikan Maruarar usai rapat bersama Direktur Utama Bank BSN (Bank Syariah Nasional) Alex Sofjan Noor yang membahas pembiayaan rumah subsidi di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Saat ini pemerintah masih melakukan simulasi serta menyiapkan berbagai aturan pendukung.
“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Maruarar di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Antara, Rabu (13/5/2026).
Maruarar yang akrab disapa Ara menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden sehingga fokus pemerintah saat ini adalah memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran, bukan pada perdebatan konsep.
“Terakhir, kita rapat tiga hari lalu, Jumat malam, malam-malam kita rapat. Nanti, pada waktunya kita umumkan. Rencana kebijakan itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan,” ujar Maruarar.
Pemerintah tetap mendengarkan masukan dari berbagai pihak dalam ekosistem perumahan, mulai dari perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Maruarar telah menugaskan BP Tapera menggodok formula tenor 40 tahun.
Skema tenor 40 tahun bersifat pilihan sehingga konsumen tetap memiliki opsi tenor 10, 20, atau 30 tahun sesuai kemampuan finansial. Maruarar menilai skema ini cocok bagi masyarakat usia muda seperti aparatur sipil negara (ASN) baru serta anggota TNI dan Polri.
Maruarar sebelumnya merencanakan skema KPR tenor 30 tahun, namun arahan Presiden memperpanjang menjadi 40 tahun. Penambahan tenor secara otomatis memangkas nominal angsuran bulanan secara signifikan.
“Tujuan tenor 40 tahun kan cuma satu, membuat lebih murah, supaya rakyat lebih murah mencicil, kan mulia tujuannya. Nah, kita buatkan aturannya,” kata Maruarar.
Simulasi cicilan rumah subsidi yang diberikan Maruarar di Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026), memperlihatkan tenor 10 tahun menghasilkan angsuran sekitar Rp 1,7 juta per bulan, tenor 15 tahun Rp 1,4 juta, dan tenor 20 tahun sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,1 juta.
Dengan tenor 40 tahun, cicilan rumah subsidi diperkirakan turun ke kisaran Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan.
www.geosiar.co.id