Polda Sumut Amankan Rumah dan Aset Tersangka Penggelap Rp28 Miliar Dana Gereja Katolik Aek Nabara
GEOSIAR.CO.ID 28 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengamankan sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, termasuk sebuah rumah yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Tersangka Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat, saat ini berstatus buronan setelah melarikan diri ke Australia pada 28 Februari 2026 melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp28 miliar, yaitu dana yang selama bertahun-tahun dipercayakan jemaat kepada tersangka melalui produk investasi fiktif.
Read More Polda Sumut Amankan Rumah dan Aset Tersangka Penggelap Rp28 Miliar Dana Gereja Katolik Aek Nabara

