Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menyebut praktik itu sebagai fenomena “ternak yayasan” yang muncul seiring tingginya target perluasan program. Nanik mengungkapkan hal tersebut dalam workshop Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Target Tinggi Buka Celah Penyimpangan
Nanik menjelaskan, sejak awal pemerintah membuka kemitraan MBG dengan prioritas bagi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan, bukan badan usaha murni seperti CV atau PT. Namun tekanan untuk mempercepat perluasan program membuat celah yang dimanfaatkan pengusaha untuk mendirikan yayasan sekadar sebagai kedok guna masuk ke program. Akibatnya, pengelolaan dapur cenderung mengabaikan standar fasilitas karena seluruh pertimbangan didasarkan pada kalkulasi untung-rugi semata.
Kontrak Satu Tahun Jadi Instrumen Evaluasi
BGN menegaskan akan terus mengevaluasi seluruh mitra penyelenggara dan tidak segan memutus kontrak pihak yang terbukti menyimpang dari semangat program. Nanik mengingatkan bahwa kontrak kerja sama mitra hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi, sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengakhiri kemitraan sewaktu-waktu. Ia menegaskan program MBG yang kini menjangkau 61,62 juta penerima melalui lebih dari 25.000 SPPG di seluruh Indonesia dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan, bukan ladang bisnis.