BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Lebaran, Palembang Terbanyak
GEOSIAR.CO.ID 15 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Temuan tersebut mencakup produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, serta produk dalam kondisi rusak yang beredar di berbagai wilayah Indonesia.
Pengawasan berlangsung mulai 18 Februari hingga 5 Maret 2026 dan mencakup 1.134 sarana peredaran pangan di 38 provinsi.
Hampir Separuh Temuan Masuk lewat Jalur Ilegal
Kepala BPOM Prof. Dr. Taruna Ikrar menyampaikan bahwa dari total 1.134 sarana yang diperiksa, 739 sarana atau 65,2 persen memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana atau 34,8 persen tidak memenuhi ketentuan. “Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan olahan yang tidak sesuai aturan, yaitu tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” ujar Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dari total temuan, produk pangan ilegal mendominasi dengan 27.407 produk atau 48,9 persen, diikuti 23.776 produk kedaluwarsa (42,4 persen) dan 4.844 produk rusak (8,7 persen). Taruna menjelaskan, tingginya temuan produk tanpa izin edar dipicu oleh meningkatnya permintaan konsumen yang mendorong masuknya produk dari jalur tidak resmi. “Pengawasan ini merupakan bagian dari intensifikasi yang dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya konsumsi pangan olahan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri,” kata Taruna.
Palembang Catat Temuan Tertinggi, Produk Impor Ilegal Masuk lewat Perbatasan
Temuan terbesar produk tanpa izin edar berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan 10.848 produk atau sekitar 39 persen dari total temuan. Selain itu tercatat di Palopo (Sulawesi Selatan) 2.756 produk, Batam 2.653 produk, Sanggau (Kalimantan Barat) 1.654 produk, serta Tarakan 1.305 produk.
BPOM juga menemukan produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi di wilayah perbatasan, di antaranya kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat asal Singapura di Tarakan, serta kentang beku asal Tiongkok di Palembang. “Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu, pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Taruna Ikrar.
Patroli Siber Ungkap 7.400 Tautan, Nilai Temuan Capai Rp103 Miliar
Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap peredaran produk pangan ilegal di berbagai platform e-commerce dan menemukan 7.400 tautan yang menjual produk pangan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia obat. Total nilai ekonomi temuan tersebut mencapai lebih dari Rp103 miliar, terdiri dari Rp102,9 miliar hasil patroli siber dan sekitar Rp642,6 juta dari pengawasan langsung di lapangan. BPOM telah melakukan pengamanan, penarikan dari peredaran, serta pemusnahan terhadap seluruh produk yang tidak memenuhi ketentuan.
“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan produk pangan ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui HALOBPOM 1500533,” ujar Taruna Ikrar
www.geosiar.co.id

