Enam Gereja Disisir dari Dalam hingga Area Parkir
Sterilisasi dilakukan di enam gereja, yakni Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sudirman, Gereja Katedral, Gereja Kristus Raja, Gereja Methodist Indonesia (GMI) Gloria, Gereja Katolik H.M. Joni, serta Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Teladan. Setiap sudut lokasi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari area dalam seperti mimbar, kursi, dan ruang ibadah, hingga area luar seperti halaman dan tempat parkir. Pemeriksaan dilakukan menggunakan berbagai peralatan modern, antara lain pendeteksi logam, alat sinar-X, hingga peralatan khusus penjinak bahan peledak guna mendeteksi potensi ancaman sekecil apa pun.
“Setiap sudut lokasi diperiksa secara detail, mulai dari area dalam seperti mimbar, kursi, ruang ibadah, hingga area luar seperti halaman dan parkiran,” ujar Iptu Syariful Rahmi di Medan, Jumat (3/4/2026). Hasil sterilisasi menunjukkan tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun indikasi bahan berbahaya, baik berupa bahan peledak maupun zat kimia berbahaya lainnya. Kehadiran personel Gegana Satuan Brimob Polda Sumut disebut sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada umat Kristiani yang menjalankan ibadah pada momen sakral Pekan Suci.
Pengamanan Hari Besar sebagai Prioritas
Sterilisasi gereja pada Jumat Agung merupakan bagian dari prosedur pengamanan rutin yang dilakukan kepolisian setiap tahun pada peringatan hari besar keagamaan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh area peribadatan dalam kondisi aman dan steril sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk tanpa gangguan. Jumat Agung tahun ini juga bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah setiap Jumat, sehingga kepadatan di sejumlah ruas jalan Kota Medan diperkirakan berkurang dibandingkan hari-hari kerja biasa.