Pelaku Pembunuhan Dokter di Gayo Lues Terancam 15 Tahun Penjara
GEOSIAR.CO.ID 27 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
BLANGKEJEREN, GEOSIAR.CO.ID -Polres Gayo Lues mengungkap kasus pembunuhan terhadap dokter ASN dr. Shanti Astuti di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam waktu kurang dari dua kali 24 jam sejak jasad korban ditemukan pada Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). Tersangka berinisial FA (31), seorang petani dan warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, yang merupakan tetangga korban, berhasil diamankan petugas di sekitar Bundaran Tugu Kota Blangkejeren, Selasa (24/3/2026). Ia kini dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Read More Pelaku Pembunuhan Dokter di Gayo Lues Terancam 15 Tahun Penjara

