Kejagung Tahan Samin Tan 20 Hari, Tersangka Korupsi Tambang Kalteng Periode 2016-2025
GEOSIAR.CO.ID 28 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha batu bara Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk periode 2016 hingga 2025. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di depan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2026) dini hari. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samin Tan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Read More Kejagung Tahan Samin Tan 20 Hari, Tersangka Korupsi Tambang Kalteng Periode 2016-2025

