DFSK Akui Tak Dilibatkan Agrinas dalam Proyek Pikap Koperasi Desa Merah Putih
GEOSIAR.CO.ID 11 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – PT Sokonindo Automobile (DFSK), salah satu produsen pikap di dalam negeri, mengaku belum pernah dihubungi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk bermitra dalam proyek pengadaan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Meski demikian, perusahaan menyatakan siap menerima pesanan bila diperlukan.
Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile Cing Hok Rifin menegaskan tidak menerima permintaan pemesanan resmi dari Agrinas ke pihak pabrikan. “Langsung ke kita ke pabrikan, tidak ada ajakan,” jelas Cing Hok.
Pernyataan DFSK ini menambah daftar produsen otomotif dalam negeri yang tidak dilibatkan dalam proyek pengadaan kendaraan Agrinas. Sebelumnya, Toyota Indonesia juga mengungkapkan negosiasi pikap dengan Agrinas buntu lantaran harga dan jenis kendaraan yang diminta tidak bisa dipenuhi. Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Jap Ernando Demily menyebutkan, pihaknya sempat diajak berdiskusi dengan Agrinas mengenai rencana kebutuhan pengadaan untuk pikap dan light truck, namun tidak terjadi kesepakatan.
DFSK Pertanyakan Syarat 4×4, Nilai 4×2 Lebih Efisien
Cing Hok juga mengaku heran dengan persyaratan kendaraan 4×4 yang diajukan Agrinas. “Iya, makanya kita heran kenapa dikunci harus 4×4. Karena memang 4×4 itu maintenance-nya lebih mahal,” katanya.
Menurut Cing Hok, kendaraan berpenggerak 4×2 sudah cukup memadai untuk sejumlah medan di Indonesia, lebih hemat bahan bakar, dan biaya perawatannya lebih terjangkau. “Menurut kita beberapa daerah cukup 4×2. Karena untuk pemakaian bahan bakarnya enggak boros. Kalau 4×4 kan boros. Terus service maintenance-nya juga 4×4 itu boros banget dibanding 4×2,” tuturnya.
CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus menyatakan kesiapan perusahaan menerima pesanan, namun mensyaratkan tiga tahapan yang harus dilalui: assessment berbasis kebutuhan nyata, penawaran harga yang kompetitif, dan pertimbangan manfaat bagi industri otomotif dalam negeri. “Kami siap, tetapi kami ingin semua ada tiga tahap mesti kita lalui, baru kami mau. Satu, we do need assessment. Apa yang dibutuhkan oleh koperasi desa ini? Betul enggak 4×2 atau 4×4?” ujar Alexander.
Alexander menilai program Kopdes Merah Putih sejatinya merupakan peluang bagi industri otomotif nasional untuk meningkatkan penguasaan teknologi lokal, menciptakan lapangan kerja, menghemat devisa, sekaligus mendongkrak penjualan kendaraan yang selama ini terus menurun. “Menurut saya ini program yang bagus, tapi tahapan yang tiga tadi kita lalui,” tegasnya.
Butuh Tiga Bulan Siapkan Rantai Pasok
Terkait kesiapan teknis, Cing Hok menjelaskan PT Sokonindo Automobile membutuhkan waktu minimal tiga bulan untuk mempersiapkan rantai pasok sebelum memenuhi pesanan dalam jumlah besar. Waktu itu diperlukan untuk berkoordinasi dengan pemasok komponen dari China maupun dari dalam negeri. “Seharusnya kita bisa setup supply chain kita tiga bulan sebelumnya. Jadi misalnya kita diinfo bulan ketiga itu mau berapa unit atau berapa ribu unit, kita bisa supply. Tapi enggak bisa dadakan bulan depan gitu, karena kan kita harus koordinasi dengan supplier kita di China, juga supplier kita yang part lokal di Indonesia,” tutup Cing Hok.
Agrinas Impor 105.000 Unit dari India, ICW Pertanyakan Transparansi
Polemik pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih terus bergulir setelah Agrinas memilih mengandalkan pabrikan India. Agrinas mendatangkan 70.000 unit pikap dari India, masing-masing 35.000 unit dari Mahindra & Mahindra dan 35.000 unit dari Tata Motors, ditambah 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Pengadaan pikap tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, dengan total anggaran sekitar Rp24,66 triliun. Agrinas telah membayarkan uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp7,39 triliun. Per 24 Februari 2026, sebanyak 1.200 unit kendaraan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Staf Divisi Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mendesak Agrinas membuka seluruh dokumen pengadaan tersebut kepada publik. “Kami datang ke Agrinas untuk meminta penjelasan karena pengadaan ini menggunakan uang publik dalam jumlah sangat besar, tetapi informasinya hampir tidak bisa diakses oleh masyarakat,” kata Zararah.
Zararah menegaskan, metode penunjukan langsung yang digunakan Agrinas tidak berarti proses pengadaan boleh melewati tahapan yang diwajibkan regulasi. “Walaupun ini program prioritas pemerintah, tetap ada proses yang harus dilewati, mulai dari undangan kepada pelaku usaha, evaluasi penawaran, sampai penandatanganan kontrak. Semua itu harus bisa diawasi publik,” tegasnya.
www.geosiar.co.id

