Ketua DPW Apkasindo Sumatera Utara, Gus Dalhari Harahap, menyebut kenaikan ini dipicu langsung oleh penguatan harga CPO di pasar. “Harga ini naik karena harga CPO sedang menjulang tinggi minggu ini yang mencapai Rp15.905,71 per kilogram,” ujar Gus Dalhari Harahap, Ketua DPW Apkasindo Sumatera Utara, saat dihubungi.
Tren Naik Lima Pekan Berturut-turut
Kenaikan pekan ini melanjutkan tren penguatan harga TBS Sumut yang berlangsung hampir terus-menerus sejak awal Maret 2026. Pada periode 25 Februari hingga 3 Maret 2026, harga TBS usia 10 hingga 20 tahun masih berada di Rp3.572,15 per kilogram. Harga kemudian merangkak naik ke Rp3.593,33 per kilogram pada periode 4 hingga 10 Maret, lalu melonjak ke Rp3.776,35 per kilogram pada periode 11 hingga 17 Maret seiring menguatnya harga CPO.
Pada akhir Maret (25 hingga 31 Maret 2026), harga sempat terkoreksi turun Rp77,67 per kilogram menjadi Rp3.834,74 per kilogram akibat tekanan pasca Lebaran. Namun pemulihan berlangsung cepat, memasuki pekan pertama April harga kembali melonjak Rp224,45 per kilogram ke level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir. Secara keseluruhan, harga TBS plasma Sumut telah naik sekitar Rp487 per kilogram atau sekitar 13,6 persen dibandingkan akhir Februari 2026.
Swadaya Masih Jauh di Bawah Plasma
Di tengah kabar baik untuk petani plasma, petani swadaya di Sumatera Utara menerima harga yang jauh lebih rendah. Berdasarkan data per 1 April 2026, harga TBS swadaya di Sumut bervariasi antara Rp2.950 hingga Rp3.315 per kilogram tergantung kabupaten. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Mandailing Natal (Rp3.315/kg) dan Padang Lawas (Rp3.300/kg), sementara sejumlah kabupaten seperti Langkat, Batu Bara, Asahan, dan Tapanuli Selatan mencatat harga terendah di angka Rp2.950 per kilogram.
Kesenjangan antara harga plasma dan swadaya yang mencapai lebih dari Rp1.100 per kilogram itu dipengaruhi oleh kualitas buah, kondisi cuaca, dan jarak distribusi dari kebun petani ke pabrik pengolahan yang membuat harga antarwilayah berbeda signifikan.
Kebijakan B50 Dongkrak Permintaan CPO
Salah satu faktor utama yang mendorong penguatan harga CPO dan TBS saat ini adalah rencana penerapan kebijakan biodiesel B50 yang akan mulai berlaku 1 Juli 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit dengan solar itu bagian dari strategi kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Analis CIMB Securities memperkirakan kebijakan B50 berpotensi menambah permintaan CPO hingga 4 juta ton per tahun dan memperketat pasokan ekspor, sehingga mendorong proyeksi harga CPO 2026 naik menjadi 4.400 ringgit Malaysia per ton dari sebelumnya 4.000 ringgit. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini langsung menguntungkan petani. “Petaninya untung, negara untung, ekspornya justru naik,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman.
Sumut Posisi Kedua Tertinggi se-Indonesia
Dalam peta harga TBS nasional pekan ini, Sumatera Utara berada di posisi kedua tertinggi se-Indonesia dengan harga plasma Rp4.065,95 per kilogram. Posisi pertama ditempati Sumatera Barat yang mencatat harga TBS usia 10 hingga 20 tahun sebesar Rp4.125,52 per kilogram, melanjutkan tren tertinggi yang sudah berlangsung tiga bulan berturut-turut. Sementara itu, Riau berada di posisi ketiga dengan harga TBS plasma usia 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.930,39 per kilogram untuk periode yang sama.