Pengemudi Mengaku Terbawa Emosi
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Jansen Girsang mengatakan pengemudi mobil berinisial M (24) mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, yang ditandai dengan airbag mobil yang meledak saat menabrak. Lapak yang terdampak merupakan pedagang sate, pedagang minuman TST, serta pedagang kerang rebus, dengan berbagai perlengkapan seperti etalase, piring, gelas, kompor, bangku, dan meja hancur berserakan.
Wike Rahayu, pengemudi Brio, mengungkapkan kejadian itu bermula dari pertengkaran dengan pacarnya. “Awalnya saya ribut karena ada masalah sama pacar saya di Diski. Lalu, saya pulang balik ke Binjai dalam keadaan yang tidak tenang dan terbawa emosional,” ujar Wike Rahayu, pengemudi Honda Brio, dalam keterangannya di Polres Binjai, Senin (16/3). Ia mengaku tidak ada kesengajaan dalam kejadian tersebut dan bersedia menanggung seluruh biaya ganti rugi kepada korban.
Hasil Tes Urine Berbeda dari Dua Pejabat Polisi
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyatakan pengemudi positif mengonsumsi amfetamin berdasarkan hasil tes urine, Senin (16/3). Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh pejabat polisi lainnya. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menyatakan hasil tes urine terhadap pengemudi dinyatakan negatif atau tidak menggunakan narkoba, Senin (16/3). Polres Binjai belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatukan kedua keterangan tersebut.
Tidak Punya SIM, Masih Ditahan
Pengemudi juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polres Binjai AKP IJ Girsang menyatakan kasus ini masih ditangani dan pelaku masih ditahan di Polres Binjai, dengan tiga dari lima korban luka sudah dipulangkan sementara dua lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, Senin (16/3).