APBN Pasang Asumsi Minyak 70 Dolar, Kemenkeu Sudah Hitung Risiko sampai 100 Dolar Per Barel
Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan telah mensimulasikan ketahanan fiskal pada tiga skenario harga minyak: 80 dolar, 90 dolar, dan 100 dolar AS per barel. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. Asumsi makro APBN 2026 sendiri mematok harga minyak di angka 70 dolar AS per barel, sehingga simulasi itu mencakup selisih hingga 30 dolar di atas angka acuan.
Sisa Anggaran Lebih Rp420 Triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak ESDM Jadi Dua Lapis Penyangga
Purbaya menyebut pemerintah memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, dengan Rp200 triliun di antaranya sudah ditempatkan di perbankan dan siap digunakan sebagai bantalan fiskal. Selain itu, kenaikan harga minyak dan batu bara di pasar dunia secara otomatis meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. “Yang penting adalah dananya ada, cushion (bantalan) kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batu bara di pasar dunia,” tutur Purbaya.
Pertamax dan BBM Non-Subsidi Lain Masih Menunggu Hasil Kajian Airlangga
Purbaya menegaskan jaminan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi. Untuk Pertamax, Pertamax Turbo, dan jenis BBM non-subsidi lainnya, pemerintah tidak memberi jaminan serupa karena harganya mengikuti mekanisme pasar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan harga BBM non-subsidi masih dalam pengkajian dan belum ada batas waktu pengumuman. “Itu masih dikaji,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, hari yang sama.