Motor Guru Raib di Parkiran Wisata Karang Anyer, Sepekan Kemudian Tiga Residivis Curanmor Diciduk

GEOSIAR.CO.ID 30 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

SIMALUNGUN, GEOSIAR.CO.ID -Seorang guru kehilangan sepeda motornya di tempat parkir objek wisata Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, pada 20 Maret 2026. Tujuh hari berselang, aparat Polsek Bangun Polres Simalungun menangkap tiga tersangka yang bertanggung jawab atas pencurian itu, Jumat (27/3/2026). Ketiganya berstatus residivis dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga Orang, Tiga Lokasi Penangkapan

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut ketiga tersangka adalah PS (31 tahun), warga Kota Pematang Siantar; WMN (32 tahun); dan MP (31 tahun), keduanya warga Kabupaten Simalungun. Mereka tidak ditangkap sekaligus di satu tempat, melainkan satu per satu di lokasi berbeda di kawasan Kota Pematang Siantar.

PS dicokok di Jalan Sangnaualuh, WMN di Jalan Pane, dan MP di Jalan Merdeka. Motor yang dicuri serta kendaraan yang digunakan para tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Rekam Jejak yang Belum Juga Membuat Jera

“Komplotan curanmor ada tiga orang, yang semuanya residivis dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Verry Purba, Minggu (29/3/2026). Status residivis ketiganya menunjukkan pengalaman berurusan dengan hukum sebelumnya tidak membuat mereka berhenti.

Keberhasilan Polsek Bangun menuntaskan kasus ini dalam tempo satu minggu menjadi catatan tersendiri. Proses hukum terhadap ketiganya kini terus berjalan di Polres Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *