Nikah Siri Setahun Berakhir Tragis, Wanita Bakar Mantan Pasangan di Kamar Kos Bengkulu

GEOSIAR.CO.ID 27 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

BENGKULU, GEOSIAR.CO.ID -Seorang perempuan berinisial SG (23) asal Lampung Selatan membakar Ahmad Nugroho (29), instruktur gym di Bengkulu, di kamar kos kawasan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. SG mengaku kepada wartawan bahwa hubungannya dengan korban bukan sekadar pacaran, melainkan keduanya telah menjalani pernikahan siri sejak tahun 2025 dan sempat tinggal serumah. Motif perbuatan tersebut terkait persoalan asmara, di mana SG sakit hati setelah korban menuduhnya berselingkuh dan kemudian memutuskan hubungan.

Nikah Siri Sejak 2025, Hubungan Retak karena Tuduhan Selingkuh

SG mengungkapkan pengakuannya saat ditemui di sela pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu, Kamis (26/3/2026). “Saya sama dia bukan cuma pacaran, kami sudah nikah siri sejak 2025,” ujar SG kepada wartawan, Kamis (26/3/2026). Menurutnya, setelah menikah siri, keduanya sempat hidup bersama sebelum hubungan mulai retak lebih dari satu bulan terakhir.

Keretakan terjadi setelah korban menuduh SG berselingkuh, yang kemudian memicu pertengkaran panjang dan berujung pada keputusan korban mengakhiri hubungan. “Sudah lama pisahnya, sekitar satu bulan. Dia menuduh saya selingkuh,” kata SG. Sejak saat itu, komunikasi di antara keduanya memburuk dan SG mengaku masih menyimpan rasa sakit hati karena merasa tidak diperlakukan adil.

Aksi Spontan setelah Dimaki dan Didorong

SG mengaku aksi pembakaran terjadi secara spontan karena emosinya memuncak, setelah korban sempat memaki dan mendorong kepalanya saat keduanya bertemu di kamar kos. Korban yang mengalami luka bakar langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Penyidik Mapolresta Bengkulu masih mendalami kebenaran klaim pernikahan siri yang disampaikan SG sekaligus menyelesaikan proses penyidikan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *