Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Khairunnas, membenarkan adanya pembatasan distribusi tersebut, Sabtu (4/4/2026). Ia menegaskan kondisi ini bukan kelangkaan, melainkan pembatasan yang bersifat sementara seiring kebijakan penghematan energi.
Pasokan Dipangkas Separuh
Khairunnas menjelaskan bahwa distribusi MinyaKita masih berjalan, namun volumenya dikurangi secara signifikan. Pedagang yang sebelumnya menerima hingga 100 kotak per pengiriman kini hanya mendapat sekitar 50 kotak.
“Kami tegaskan pasokan tidak kosong. Hanya saja ada pembatasan seiring rencana penghematan energi saat ini. Jadi untuk saat ini bukan langka, melainkan pembatasan distribusi kepada pedagang,” ujar Khairunnas, Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Sabtu (4/4/2026). Disperindag juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan dan meyakinkan distribusi akan terus berjalan secara bertahap.
Pola Serupa Terjadi di Berbagai Daerah
Keluhan serupa tidak hanya terjadi di Pekanbaru. Di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, MinyaKita dilaporkan langka dan harganya melonjak hingga Rp20.500 per liter pada Rabu (1/4/2026). Pedagang setempat, Ika Yuliani, mengungkapkan ia hanya mendapat 5 dus dari 10 dus yang dipesan dari distributor.
Masalah harga MinyaKita di atas HET juga sudah menjadi perhatian pemerintah pusat jauh sebelumnya. Saat sidak di Pasar Kebayoran, Jakarta, Jumat (20/2/2026), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita dijual Rp19.000 per liter. Temuan itu langsung ia serahkan ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah: Tidak Ada Alasan MinyaKita Mahal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada alasan harga minyak goreng bersubsidi melampaui HET, mengingat Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia meminta proses hukum tidak menyasar pedagang pengecer, melainkan ditelusuri hingga ke tingkat distributor dan produsen.
“Ini minyak goreng tertulis Rp15.700. Tapi dijual tadi Rp19.000. Ini kami minta diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan bapak penjual pengecernya, tidak boleh. Ini akan ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Kebayoran, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pemerintah memastikan pasokan pangan nasional aman dan akan terus menggelar operasi pasar serta pengawasan ketat di seluruh wilayah Indonesia.