“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/4/2026). Penertiban dilakukan setelah koordinasi lintas perangkat daerah yang melibatkan Diskominfotik, Satpol PP, serta biro iklan terkait.
Keberatan Keras dari Ketua IDAI
Protes bermula dari unggahan dr. Piprim Basarah Yanuarso di akun X @dr.pipprim, yang memotret salah satu banner film terpasang di tepi jalan raya. Ia menilai materi promosi didominasi warna hitam kebiruan dengan ilustrasi wajah menyeramkan dan bagian mata berwarna merah menyala, yang berpotensi memperburuk kondisi psikologis remaja yang sedang tertekan.
“Pak Presiden… Kasus anak dan remaja sakit mental makin meningkat pak. Lalu ketika mereka sedang galau dan baca banner besar ‘Aku harus mati’ kira-kira mereka akan terinspirasi bunuh diri kan pak,” tulis dr. Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), melalui akun X pribadinya. Unggahan itu langsung menarik perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform.
Ruang Publik Harus Inklusif
Yustinus Prastowo menegaskan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan iklan serupa di wilayah ibu kota.
Film horor ‘Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta’ tayang perdana pada 2 April 2026, bertepatan dengan Hari Film Nasional. Film ini diproduksi Rollink Action dan disutradarai oleh Hestu Saputra yang juga berperan sebagai produser bersama Irsan Yapto dan Nadya Yapto.