Pertamina Patra Niaga Tegaskan BBM Subsidi di Pematangsiantar Disalurkan Sesuai Ketentuan

GEOSIAR.CO.ID 13 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

PEMATANG SIANTAR, GEOSIAR.CO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menegaskan seluruh penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU Kota Pematangsiantar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu muncul setelah antrean panjang kendaraan mengular hingga lebih dari satu kilometer di delapan titik SPBU sejak awal Maret 2026, dipicu kekhawatiran masyarakat atas eskalasi konflik militer Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang berpotensi mengancam pasokan energi global. Situasi itu turut mendorong sebagian warga melakukan panic buying, termasuk pembelian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar.

Jeriken Hanya untuk Kebutuhan Tertentu

Pertamina menegaskan pengisian BBM menggunakan jeriken hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu dan wajib disertai surat rekomendasi resmi dari dinas terkait. Rekomendasi itu diverifikasi melalui sistem XStar sesuai ketentuan BPH Migas dan tetap mengikuti prosedur operasional yang berlaku di SPBU.

Terkait SPBU 14.211.277, Pertamina menyatakan telah melakukan pengecekan data transaksi selama periode 5–11 Maret 2026. Berdasarkan hasil penelusuran, operasional pengisian BBM di SPBU tersebut tercatat dimulai sekitar pukul 05.00 WIB, lebih awal satu jam dari jam operasional normal pukul 06.00 WIB, guna membantu mengurai antrean. Pertamina memastikan seluruh transaksi tercatat dalam sistem dan diverifikasi melalui rekaman CCTV.

GAMKI Minta SPBU Lebih Selektif

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Kota Pematangsiantar Jon Roi Tua Purba menyatakan antrean panjang tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat mengganggu aktivitas ekonomi warga. Ia juga mendesak pengelola SPBU untuk lebih selektif dalam melayani pembelian BBM yang menggunakan jeriken atau wadah penampung lain.

“Kami melihat di lapangan terjadi peningkatan antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Bahkan ada indikasi pembelian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar. Kondisi ini perlu segera diantisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Jon Roi, Sabtu (7/3/2026). GAMKI juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan penimbunan BBM.

Polres Monitor Lapangan, Situasi Kondusif

Satuan Samapta Polres Pematangsiantar turun ke lapangan memantau sejumlah SPBU pada Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 10.00 WIB untuk mengantisipasi kemacetan akibat antrean. Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan menyatakan hasil monitoring tidak menemukan keributan maupun kerusuhan di SPBU yang dipantau.

“Hasil monitoring tidak ditemukan keributan dan kerusuhan dalam pengisian BBM di tiap SPBU di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Arus lalu lintas terpantau lancar,” ujar AKP Mariduk Tambunan, Minggu (8/3/2026). Pertamina menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *