Prajurit TNI Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 40 Kg Sabu
GEOSIAR.CO.ID 11 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia berpangkat Sersan Mayor, Yonanda Agusta, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.
Read More Prajurit TNI Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 40 Kg Sabu

