Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri: Libur Lebaran 2026 Beriringan dengan Nyepi, Ada Libur Panjang 7 Hari
GEOSIAR.CO.ID 11 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Pemerintah melalui Keputusan Bersama tiga menteri resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Berdasarkan ketetapan tersebut, momen Lebaran tahun ini menjadi istimewa karena berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga menciptakan periode libur panjang bagi masyarakat..
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2026
Perpaduan antara libur Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi memungkinkan adanya libur beruntun selama sepekan. Berikut adalah rincian tanggal merah resminya:
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Suci Nyepi.
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H (1 Syawal).
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H (2 Syawal).
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kebijakan WFA bagi ASN untuk Mengurai Mudik
Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak mudik dan balik, pemerintah juga memberlakukan skema bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PANRB memberikan kelonggaran WFA pada periode berikut:
Pra-Lebaran: Senin-Selasa, 16–17 Maret 2026.
Pasca-Lebaran: Rabu-Jumat, 25–27 Maret 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal atau kembali lebih lambat, sehingga penumpukan kendaraan di jalan tol maupun simpul transportasi dapat terurai. Namun, kebijakan WFA ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik vital seperti kesehatan, keamanan, dan logistik.
Jadwal Libur Sekolah
Bagi para orang tua dan siswa, libur sekolah dalam rangka Idul Fitri 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua minggu. Berdasarkan kalender pendidikan, libur dimulai dari 14 Maret hingga 27 Maret 2026. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan kembali efektif pada Senin, 30 Maret 2026.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan bijak dan tetap memantau informasi terkini mengenai pengaturan lalu lintas dari pihak kepolisian selama periode libur panjang tersebut
www.geosiar.co.id

