Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Targetkan Peta Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi Rampung 15 Juni 2026

GEOSIAR.CO.ID 1 April 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.IDWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, politisi Partai Demokrat, menargetkan penyusunan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 17 provinsi baru rampung pada pertengahan Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional. Target itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Upaya ini menyusul kesiapan penetapan LSD di 12 provinsi yang sudah lebih dulu disiapkan dengan total luasan yang diusulkan mencapai 2.739.650,36 hektare.

12 Provinsi Sudah Siap, 17 Lagi Menyusul

Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan tahap awal penetapan LSD di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Hasil tersebut kini memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri. Selanjutnya, pemerintah akan memperluas cakupan ke 17 provinsi berikutnya dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mencakup luasan sekitar 7,44 juta hektare.

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujar Ossy. Tahapan yang harus dilalui meliputi verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit, koreksi bersama kementerian terkait, hingga klarifikasi ke pemerintah daerah masing-masing. Seluruh proses verifikasi hingga sinkronisasi data lintas sektor ditargetkan tuntas pada akhir Mei 2026 sebelum peta ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.

Verifikasi Data Satelit Jadi Kunci Akurasi

Dalam proses penyusunannya, Kementerian ATR/BPN melakukan pembersihan data dengan mengintegrasikan berbagai peta tematik, seperti peta hak atas tanah, peta kawasan hutan, hingga Rencana Tata Ruang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan. “Data-data ini nanti akan kita butuhkan dalam rangka men-cleansing data awal yang telah kita miliki agar mendapatkan data yang lebih akurat lagi,” ujar Ossy.

Ia menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam percepatan penetapan LSD ini, mulai dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), turut menegaskan pentingnya kolaborasi agar target penetapan LSD tercapai tepat waktu. “Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” kata Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *