Yusril: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Serangan terhadap Demokrasi
GEOSIAR.CO.ID 14 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus bukan kriminalitas biasa
Ia menyebut serangan itu sebagai ancaman langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. “Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Tanda Serangan Terencana
Yusril menilai pola serangan terhadap Andrie menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, ia meminta proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan. “Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegas Yusril, Jumat (13/3/2026).
Yusril menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Ia mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan agar peristiwa ini dapat terungkap secara objektif. “Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Prabowo Tidak Toleransi Kekerasan
Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum, demokrasi, dan HAM. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kekerasan kepada siapa pun, termasuk mereka yang berbeda pendapat dengan pemerintah. “Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tutur Yusril.
Komnas HAM: Pelanggaran Hak atas Rasa Aman
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan serangan terhadap Andrie merupakan pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin Pasal 28G UUD NRI 1945 dan Pasal 28–35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ia menilai serangan tersebut patut diduga berkaitan langsung dengan aktivitas Andrie sebagai anggota KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang selama ini aktif bersikap kritis dalam kerja-kerja pembelaan HAM. Komnas HAM mendesak Polri mengusut kasus ini hingga tuntas termasuk mengungkap aktor intelektualnya.
Dikuntit Sebelum Diserang
Ketua YLBHI M. Isnur dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jumat (13/3/2026), mengungkap fakta mengejutkan: Andrie ternyata sudah dikuntit beberapa hari sebelum penyerangan terjadi, mulai dari rumahnya hingga tempat-tempat yang ia kunjungi. “Kami punya bukti, Andrie sudah diikuti beberapa hari, dari rumahnya, ke tempat-tempat yang ia datangi. Kemarin dia diikuti sepanjang hari dari Celios, lalu dari YLBHI. Semua orang yang terlibat terekam jelas di CCTV,” ujar Isnur, Jumat (13/3/2026). Ia menegaskan pihaknya siap mempublikasikan rekaman tersebut apabila polisi dinilai lamban bertindak.
Kecaman dari Berbagai Pihak
Menteri Pemberdayaan Manusia Natalius Pigai juga mengecam keras penyerangan tersebut. “Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan civil society. Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Pigai. Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Abraham Leo juga menyatakan bahwa penyiraman air keras ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. “REPDEM mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Kekerasan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata Abraham Leo melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).
www.geosiar.co.id

