Presiden Prabowo Terapkan Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN, Hendrik Sitompul Dukung Perkuat Devisa Negara
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
GEOSIAR.CO.ID 22 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Kebijakan tersebut diumumkan Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam tahap awal, aturan itu diterapkan untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
“Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor sumber daya alam,” kata Prabowo dalam pidatonya di DPR RI.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor sumber daya alam sekaligus memastikan manfaat ekonomi nasional lebih optimal bagi masyarakat.
“Kekayaan alam Indonesia harus dikelola dengan tata niaga yang tertib dan transparan. Negara harus hadir memastikan hasil ekspor benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
Dalam aturan baru tersebut, pemerintah juga menunjuk BUMN khusus melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang berada di bawah Danantara Indonesia untuk menjalankan fungsi pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional.
Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumatera Utara, Dr. Drs. Hendrik H. Sitompul, MM menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Menurut dia, sistem ekspor satu pintu dapat memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia di pasar global.
“Kalau tata kelolanya berjalan profesional dan transparan, kami optimistis kebijakan ini akan memperkuat posisi eksportir nasional. Selama ini tantangan kita memang ada pada sinkronisasi data ekspor, efisiensi distribusi, dan pengawasan devisa hasil ekspor,” kata Hendrik Sitompul saat dimintai tanggapan, Kamis (21/5/2026).
Hendrik Sitompul yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menilai Sumatera Utara sebagai salah satu daerah penopang ekspor nasional dari sektor sawit, karet, kopi, dan hasil perikanan akan ikut merasakan dampak besar dari perubahan tata niaga tersebut.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah melakukan monitoring volume dan nilai ekspor. Ini penting untuk mencegah praktik under invoicing dan menjaga stabilitas harga komoditas nasional,” ujar Hendrik Sitompul.
Hendrik Sitompul menambahkan, pelaku usaha pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah sepanjang implementasi kebijakan dilakukan bertahap dan melibatkan asosiasi eksportir maupun dunia industri.
“Kami berharap pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha sehingga kebijakan ini dapat memperkuat devisa negara tanpa mengganggu kelancaran aktivitas ekspor nasional,” kata anggota DPR RI 2019-2024 tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menyebut kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN tersebut ditargetkan dapat memperkuat transparansi transaksi perdagangan sumber daya alam dan mengurangi potensi kebocoran devisa negara.
www.geosiar.co.id