Polda Riau: Anisa Tumanggor dan Komplotan Awalnya Berencana Habisi Empat Anggota Keluarga Dumaris Sitio

GEOSIAR.CO.ID 4 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

PEKANBARU, GEOSIAR.CO.ID -Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mengungkap empat pelaku pembunuhan Dumaris Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, awalnya berencana membunuh empat anggota keluarga korban.

Anisa Florensia Tumanggor, mantan menantu korban yang menjadi otak pelaku, bersama tiga komplotannya datang dari Aceh Tengah dengan niat awal merampok. Rencana berkembang menjadi pembunuhan setelah komplotan bertemu Anisa di Pekanbaru.

Keempat pelaku menggunakan narkotika jenis ekstasi saat menjalankan aksinya. Penangkapan dilakukan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau, dibantu Polres Binjai Polda Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Hasyim Risahondua memaparkan kronologi tersebut dalam ekspose kasus di Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

“Awalnya niat mereka ini ke Pekanbaru ingin merampok di rumah korban, namun berubah membunuh setelah sampai di Pekanbaru, bahkan ingin menghabisi semua yang ada di rumah,” kata Hasyim Risahondua dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

Target awal pelaku adalah satu keluarga lengkap yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anak. Saat eksekusi pada Rabu (29/4/2026), hanya korban Dumaris Sitio yang berada di rumah, sementara suami dan anak-anaknya tidak ada di lokasi.

Empat tersangka yang diamankan adalah Anisa Florensia Tumanggor sebagai otak pelaku, SL sebagai eksekutor, serta E dan L. SL, E, dan L datang dari Aceh Tengah ke Pekanbaru menggunakan mobil rental.

Para pelaku sudah berada di Pekanbaru sejak Sabtu (25/4/2026) dan menginap di hotel melati di Jalan Riau. Di lokasi tersebut mereka merencanakan eksekusi rinci.

Hasyim mengatakan keempat pelaku berada di bawah pengaruh narkoba ketika beraksi. Pemeriksaan menyatakan keempatnya positif menggunakan ekstasi.

Sebelum melancarkan aksi, para pelaku telah beberapa kali melakukan survei terhadap rumah korban. Komplotan ini bahkan pernah mencuri di rumah yang sama pada 8 April 2026 dengan hasil sekitar Rp 4 juta.

Dalam aksinya pada Rabu malam, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan hingga meninggal dunia. Tubuh korban kemudian diseret ke kamar mandi.

Rencana pembunuhan tidak berhenti pada Dumaris. Sebagaimana dilaporkan Pojoksatu, Anisa dan komplotannya juga berencana menghabisi suami Anisa, Arnold, yang merupakan anak korban.

Arnold sempat diajak menemui keluarga Anisa di Minas, Kabupaten Siak. Arnold mengendarai sepeda motor ditemani satu pelaku berinisial L, sementara tiga lainnya menggunakan mobil.

Setibanya di Minas, para pelaku mulai panik karena kabar pembunuhan diduga sudah menyebar di media sosial. Rencana eksekusi terhadap Arnold akhirnya dibatalkan, dan Arnold diberi uang Rp 50 ribu untuk pulang ke Pekanbaru.

Motif pembunuhan ditelusuri dari latar belakang Anisa sebagai mantan menantu Dumaris. Anisa menikah dengan Arnold, anak Dumaris, pada 2022 dan meninggalkan rumah mertuanya pada 2023 untuk pindah ke Medan.

Anisa mengaku sakit hati selama setahun tinggal sebagai menantu di rumah korban. Sakit hati tersebut diduga mendorong perencanaan kejahatan yang melibatkan tiga rekannya dari Aceh Tengah.

Usai aksi, para pelaku melarikan diri dan sempat singgah di sebuah tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara. Pelarian mereka tidak berlangsung lama karena aparat gabungan berhasil menangkap keempat pelaku dalam beberapa hari berikutnya.

Keempat pelaku kini terancam hukuman mati atas pasal pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *