Viral Tendang Wanita di Mal, Pria 44 Tahun Diciduk Polisi Dini Hari
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Pria yang terekam menendang seorang perempuan saat mengantre di sebuah mal kawasan Jakarta Pusat akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial R, berusia 44 tahun, diamankan setelah video aksi tersebut viral di media sosial.
R ditangkap Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan R telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi serta motif di balik aksi tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan, saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim, Jumat (18/9/2026).
Selain mengamankan R, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai motif R sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Budi.
Tidak Dipengaruhi Alkohol
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyatakan R tidak berada dalam pengaruh alkohol ketika kejadian berlangsung.
“Terkait tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Meski demikian, motif R menendang perempuan tersebut masih didalami karena penangkapan baru dilakukan pada Jumat dini hari.
“Motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari,” ujarnya.
Polisi Tegaskan R Bukan Anggota Partai
Polisi juga meluruskan informasi mengenai dugaan keterkaitan R dengan partai politik maupun organisasi masyarakat.
Budi mengatakan R merupakan pekerja swasta dan tidak terafiliasi dengan partai politik maupun organisasi tertentu.
“Enggak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain, sebagai sosok pribadi seorang swasta,” kata Budi.
Budi menegaskan proses hukum terhadap R tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum R selanjutnya akan ditentukan berdasarkan proses penyidikan dan tahapan hukum yang berlaku.
Polisi juga memastikan hak korban maupun R sebagai terlapor tetap dihormati selama proses penanganan perkara.
Sementara itu, kondisi korban masih akan didalami. Polisi menunggu korban datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sekaligus menjalani pemeriksaan apabila diperlukan.
Jika ditemukan adanya luka atau cedera akibat kejadian tersebut, penyidik akan meminta dilakukan visum et repertum.
Terekam CCTV
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat pada Minggu (13/9/2026) sore dan terekam kamera pengawas.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan mengenakan pakaian putih sedang berdiri dalam antrean di sebuah gerai makanan.
Di belakang perempuan tersebut terdapat seorang pria mengenakan pakaian hitam yang sedang duduk. Tiba-tiba pria itu menendang bagian belakang tubuh perempuan tersebut hingga korban terjatuh.
Pria tersebut juga terlihat berteriak ke arah korban setelah melakukan aksinya.
Perempuan itu kemudian berdiri dan tampak kebingungan mencari orang yang menendangnya sebelum meninggalkan lokasi.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Polisi kini masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk menentukan proses hukum terhadap R.
