Polres Nias Selatan Gerebek Rumah Jadi Sarang Narkoba
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
NIAS SELATAN, GEOSIAR.CO.ID -Polres Nias Selatan mengamankan empat orang dalam penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (16/10/2026) sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) setelah polisi menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah itu.
Operasi dipimpin Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, didampingi Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor. Sekitar 50 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial RL (40), warga Desa Lahusa; IH (37), warga Desa Lahusa Satu; TH (31), warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo; dan KSH (28), warga Desa Siraha, Kecamatan Boronadu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RL diduga berperan menguasai dan mengedarkan narkotika. Sementara itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 26 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp3,157 juta, satu timbangan elektrik, empat alat isap atau bong, korek api, plastik klip, sekop sabu, serta tiga unit sepeda motor.
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari OSN yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” kata Alfian.
Menurutnya, operasi tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Nias Selatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasat Narkoba Polres Nias Selatan Ipda Didi Sutadi mengatakan, keempat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan bersama barang bukti yang disita.
Penyidik juga mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, jaringan peredaran, serta asal-usul narkotika yang ditemukan.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, menelusuri jaringan peredaran, serta asal-usul barang bukti,” ujar Didi.
Polres Nias Selatan menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
