Selebgram DJ Populer Medan Ditangkap, Vape Berisi Metomidate dan Sabu Disita
GEOSIAR.CO.ID 12 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap selebgram sekaligus disjoki perempuan berinisial TM alias K (25) bersama dua asistennya di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita perangkat vape berisi zat narkotika jenis metomidate dan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam hoodie milik TM. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan TM merupakan figur publik yang cukup dikenal di Kota Medan. ” Disc Jockey disingkat DJ berinisial TM, yang bersangkutan merupakan selebgram juga. Sudah sampai luar negeri malang melintang dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disc jockey,” kata Rafli dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (11/3/2026).
Ojol Antar Paket, Dua Asisten Diamankan Lebih Dulu
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin (9/3/2026) dini hari perihal dugaan peredaran narkotika di kawasan Perumahan Jangka Residence. Satuan Resnarkoba kemudian melakukan pengawasan di lokasi dan melihat seorang pengemudi ojek online tiba membawa paket mencurigakan. Petugas menggerebek rumah yang menjadi tujuan paket tersebut dan mengamankan dua orang di lantai satu, yakni RA (24) dan NA (24), yang disebut sebagai asisten TM. Saat hendak diamankan, RA sempat membuang plastik berisi perangkat vape. Polisi mengamankan plastik itu dan membukanya di hadapan para tersangka.
Vape Merek Lamborghini 88 Positif Metomidate
Dari plastik yang dibuang RA, petugas menemukan satu unit pod atau fitting liquid bermerek Lamborghini 88 berisi cairan mencurigakan. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika. “Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujar Rafli. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lantai dua, tempat TM diamankan di kamarnya. Di kamar itu, petugas menyita empat unit perangkat vape berbagai merek, satu cartridge bekas pakai, dan tiga mancis, serta satu paket kecil sabu seberat 0,28 gram yang disembunyikan di dalam hoodie milik TM. Tes urine ketiga tersangka hasilnya positif mengandung narkotika.
TM Akui Konsumsi Narkoba Sebelum Tampil
Dalam pemeriksaan, TM mengaku telah mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir. Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Inspektur Polisi Satu Berry Anggara, mengungkapkan alasan TM menggunakan vape berisi narkotika sebelum naik panggung. “TM alias K menerangkan bahwa dia menggunakan pod liquid ini yang bermerek Lamborghini 88 adalah untuk menambah kepercayaan diri beliau, sekaligus untuk menjaga stamina agar tetap semangat dan aktif,” kata Berry.
TM mengaku membeli sabu sebanyak satu kali dari seseorang berinisial B yang kini berstatus DPO, dan membeli vape berisi narkotika sebanyak dua kali dari seseorang berinisial T yang juga masih buron. Polisi menyimpulkan bahwa ketiga tersangka terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur ke dalam liquid pod. Ketiganya dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menjalani asesmen untuk keperluan rehabilitasi medis maupun sosial.
www.geosiar.co.id

