Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga di Medan, Kamis (12/3/2026). Pembayaran THR beserta gaji Januari dan Februari 2026 dijadwalkan mulai disalurkan pada Jumat (13/3/2026).
Gaji Guru Naik dari Rp 500 Ribu Menjadi Sekitar Rp 2 Juta per Bulan
Alexander Sinulingga menyebut selama ini masih ada guru yang menerima gaji hanya Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Sejak guru-guru tersebut diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada masa kepemimpinan Bobby Nasution, gaji mereka meningkat menjadi sekitar Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp 90 ribu per jam pelajaran.
Guru Bersertifikasi Berpeluang Bawa Pulang Hingga Rp 4 Juta
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Alexander Sinulingga, Kamis (12/3/2026). Bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, komponen THR setara satu bulan gaji akan menambah penghasilan mereka. Alexander memperkirakan take home pay guru bersertifikasi dapat mencapai sekitar Rp 4 juta per bulan.
Kebijakan Disebut sebagai Penyemangat Peningkatan Kualitas Pendidikan
Alexander menegaskan peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama Gubernur Bobby Nasution. Ia berharap kebijakan ini mendorong para guru untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mendidik generasi muda Sumatera Utara. “Ini juga jadi penyemangat guru-guru kami untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” ujar Alexander Sinulingga, Kamis (12/3/2026).