Nenek 66 Tahun di Bogor Lawan Perampok hingga Gigi Copot, Polisi Kembalikan Mobil dan Kambing

GEOSIAR.CO.ID 17 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

CIBINONG, GEOSIAR.CO.ID -Samah (66), seorang peternak kambing asal Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya bisa memeluk kembali dua ekor kambingnya dan mobil Toyota Avanza miliknya setelah dirampas komplotan enam perampok pada 8 September 2025. Pengembalian barang bukti dilakukan di halaman Mapolres Bogor oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (16/3)

“Terimakasih ke gusti Allah, semoga yang lainya ketemu lagi, duit saya, motor saya,” ujar Samah (66), korban perampokan Cileungsi, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (16/3).

Disekap dan Dipukuli Saat Tidur

Perampokan terjadi pada 8 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Komplotan enam pelaku telah mengintai rumah korban sejak sehari sebelumnya sebelum masuk dan menyergap pasangan lansia tersebut. Tangan, kaki, dan wajah Samah serta suaminya diikat dan dilakban, lalu keduanya ditemukan oleh saudaranya pada dini hari di hari yang sama dalam kondisi mata terikat lakban dan wajah tertutup sarung.

Samah melakukan perlawanan dan itulah yang membuatnya dipukuli. “Lagi tidur sama aki-aki, langsung diringkus (tangan), kaki, ini wajah dibundel pake lakban, saya gak bisa nafas, dipukul (wajah), perlawaan saya cuma hanya ngegigit jempol, terus ditarik otek gigi saya sampe copot,” tutur Samah (66), korban perampokan Cileungsi, Senin (16/3). Akibat penganiayaan tersebut, Samah mengalami luka lebam di sekeliling kedua mata, mulut berdarah, dan telinga kiri tidak bisa mendengar.

Harta Senilai Ratusan Juta Digasak

Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp54 juta, satu unit mobil Toyota Avanza beserta BPKB, satu unit sepeda motor beserta BPKB, satu BPKB mobil pick up yang mobilnya tidak sempat diambil, serta dua ekor kambing milik Samah. Setelah pengembalian barang bukti, Samah langsung memasukkan kedua kambingnya ke dalam minibus warna silver miliknya untuk dibawa pulang. Ia berharap benda-benda lain yang belum ditemukan, termasuk uang tunai dan sepeda motornya, segera menyusul dikembalikan.

Tiga Pelaku Ditangkap, Tiga Masih DPO

Dari enam pelaku, tiga telah ditangkap dan tiga lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Pria berinisial E (57) ditangkap di Cianjur pada 12 Desember 2025, pria M (29) ditangkap di Bandung Barat pada 11 Maret 2026, dan pria K ditangkap oleh Polres Batang dalam kasus berbeda pada 7 Desember 2025. Sedangkan tiga lainnya masih DPO,” kata AKBP Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor, dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (16/3). Polres Bogor juga masih mencari barang bukti lain yang belum ditemukan, termasuk satu unit sepeda motor milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *