WFA Tiga Hari Pasca-Lebaran Berlaku Hari Ini, Bukan Libur Tambahan
GEOSIAR.CO.ID 25 Maret 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Kebijakan kerja dari lokasi lain (WFA) bagi ASN dan pegawai swasta berlaku mulai Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026), tepat setelah masa cuti bersama Lebaran 2026 usai. Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan serupa untuk pegawai swasta diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.

