Tunjangan Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Menunggak Enam Bulan, Kemenkes Koordinasi dengan Pemda

GEOSIAR.CO.ID 2 April 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

SIAK , GEOSIAR.CO.ID -Puluhan dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengeluhkan hak tunjangan mereka yang tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah daerah maupun manajemen rumah sakit. Tunggakan tersebut disebut sudah berlangsung selama enam bulan.

Keluhan para dokter akhirnya dibawa ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Oloan Munthe, dengan turut menghadirkan perwakilan pemerintah kabupaten dan pihak rumah sakit. Namun hingga RDP berakhir, belum ada kejelasan kapan tunggakan tersebut akan dilunasi.

Juru Bicara Dokter Spesialis RSUD Tengku Rafian, dr. Dinna Devi, dokter spesialis kulit dan kelamin, secara tegas meminta kepastian pembayaran tunggakan tunjangan. Ia bahkan menyatakan jika tenaga mereka sudah tidak diperlukan, pihaknya meminta dibantu proses mutasi ke daerah lain. “Apakah kami masih sebagai dokter ASN masih diperlukan atau tidak?” tanyanya dalam forum RDP tersebut.

Tunjangan November-Desember 2025 Tak Masuk Anggaran, BPK Diminta Audit

Ketua Komisi IV DPRD Siak Oloan Munthe membeberkan duduk persoalan tunggakan yang terjadi dalam beberapa periode berbeda. Untuk tunjangan bulan September dan Oktober 2025, ia menyatakan hal itu sudah menjadi utang pemerintah daerah yang penyelesaiannya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diperkirakan keluar pada Mei 2026.

“Merujuk statemen Sekda Mahadar, TPP November dan Desember 2025 tidak bisa dibayarkan karena memang tidak dianggarkan pada 2025,” ujar Oloan Munthe, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, dalam RDP di Siak pada 1/4. Sementara untuk tunjangan Januari dan Februari 2026, pemerintah baru membayarkan 50 persen dari nilai yang dianggarkan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Regulasi tunjangan dokter spesialis mulai April 2026 dan seterusnya disebut masih dalam tahap penyelesaian oleh Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah mengetahui persoalan ini dan sedang melakukan pendalaman. “Kami sedang koordinasi dengan Pemda dan Kemendagri,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, saat dihubungi pada 1/4. Kemenkes belum menjelaskan lebih lanjut penyebab tunggakan maupun langkah konkret yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan kaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *