Menkeu Purbaya: Gaji 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih Diambil dari Sisa Alokasi Anggaran
GEOSIAR.CO.ID 6 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Pemerintah memastikan gaji 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru.
Pembayaran gaji selama dua tahun ke depan akan diambil dari sisa alokasi anggaran program Koperasi Desa Merah Putih yang belum terserap karena banyak koperasi belum terbentuk. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Total skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp240 triliun selama enam tahun, untuk sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Pembiayaan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan pelunasan lewat APBN sebesar Rp40 triliun per tahun.
Setiap unit koperasi mendapat alokasi sekitar Rp3 miliar. PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan fisik sekaligus pengelola operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Karena pembentukan koperasi belum mencapai target 80.000 unit, masih tersedia sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji manajer.
“Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Purbaya menegaskan skema ini tidak menambah pos anggaran baru, melainkan memanfaatkan dana yang sudah dialokasikan namun belum terserap.
“Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” ujarnya.
Purbaya mengaku tidak menerima laporan langsung mengenai skema pendanaan tersebut sebelum kesepakatan ditandatangani. Pembahasan teknis sudah lebih dulu dilakukan oleh jajaran di bawahnya bersama pihak terkait.
“Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear,” tutur Purbaya.
Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata menyampaikan, besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih masih dalam pembahasan dan akan mengikuti aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pemerintah membuka 35.476 formasi sejak pertengahan April 2026, terdiri dari 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.
Sebanyak 639.732 orang mendaftar, dengan 483.648 pelamar lolos seleksi administrasi. Pelamar yang lolos akan berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun pertama, sebelum dialihkan menjadi petugas koperasi di desa dan kelurahan masing-masing.
www.geosiar.co.id

