Bobby Nasution Tolak Teken Proyek Tower B RS Haji Medan Senilai Rp484 Miliar
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
25 Mei 2025, ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID —Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menolak menandatangani persetujuan proyek pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan senilai Rp484 miliar karena dinilai tidak disertai penjelasan rinci.
Penolakan itu terungkap dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @gubsubobby dan ramai diperbincangkan di media sosial pada akhir pekan ini.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam video tersebut, Bobby menceritakan pengalamannya pada awal masa jabatan ketika diminta menandatangani dokumen proyek pembangunan gedung sepuluh lantai tanpa mengetahui detail rencananya.
“Apa yang mau dibangun, apa aja? Kan saya enggak tahu, saya enggak pernah dikasih tunjuk, yang kalian mau dibangun oleh Korea, saya dipaksa tanda tangan, saya tidak mau,” ujar Bobby dalam potongan video yang beredar, Minggu (24/5/2026).
Bobby menyebut kejanggalan itu sudah dirasakannya bahkan sebelum resmi dilantik. Ia mengaku banyak pihak menghubunginya dengan dalih memberi ucapan selamat seusai dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun berujung pada permintaan tanda tangan proyek.
“Saya belum dilantik, baru dibilang menang sama KPU sudah banyak sekali yang nelpon ucapin selamat abis itu ngucapin permohonan biar ditandatangani semuanya rupanya angkanya kayak gini Rp484 miliar, untuk bangunan fisik saja, gila ini enggak mau lah aku kayak gini, ini seharusnya tidak semahal ini,” kata Bobby.
Ia menegaskan menolak meneken dokumen yang prosesnya tidak transparan.
“Gedungnya enggak pernah dipaparkan, enggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak,” ujarnya.
Bobby menambahkan kedekatan politik maupun hubungan personal tidak boleh menjadi dasar pengambilan keputusan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi video yang beredar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara Erwin Hotmansyah Harahap menjelaskan proyek yang dimaksud adalah Pembangunan Tower B RS Haji Medan senilai Rp484 miliar.
Erwin menegaskan anggaran tersebut merupakan usulan pinjaman modal asing yang sudah dicanangkan jauh sebelum Bobby dilantik.
“Pembangunan Tower B RS Haji Medan masuk dalam perencanaan Pemerintah Pemprov Sumut mulai tahun 2023. Tujuannya, membuat RS Haji Medan menjadi RS bertaraf internasional dan punya fasilitas serta SDM yang mumpuni,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026) malam.
Menurut Erwin, Korea Selatan dipilih menjadi investor atas rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu kemudian meminta Pemprov Sumut memperoleh persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui permohonan gubernur.
Erwin menjelaskan proses penandatanganan permohonan persetujuan sempat tertunda sejak masa gubernur sebelumnya karena persoalan administrasi, lalu berlanjut ke masa Penjabat Gubernur Hasanudin dan Penjabat Gubernur Agus Fatoni.
“Penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi, kemudian dilanjutkan ke Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni, tetapi Mendagri merekomendasikan lebih baik ke Gubernur terpilih, Pak Bobby Nasution. Namun karena belum mendapat penjelasan secara rinci beliau menolak menandatanganinya,” ujar Erwin.
Erwin merinci angka Rp484 miliar merupakan estimasi pinjaman untuk pekerjaan konstruksi Tower B. Adapun total kebutuhan proyek yang mencakup peralatan medis, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain, hingga peningkatan sumber daya manusia diperkirakan mencapai Rp967,3 miliar atau setara 66,712 juta dolar Amerika Serikat.
Ia menambahkan angka tersebut masih dapat berubah karena bergantung pada hasil perencanaan konsultan dan proses tender.
www.geosiar.co.id