Operasi Patuh 8–21 Juni: Pelat Nomor Ditutup Jadi Sasaran Utama
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
29 Mei 2026, ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.
Operasi kali ini memprioritaskan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem tilang elektronik yang dikenal sebagai ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dengan fokus penindakan pada kendaraan yang pelat nomornya ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan untuk menghindari kamera tilang elektronik. Polisi menargetkan 60 persen penindakan melalui ETLE, 30 persen lewat tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.
Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin menyatakan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas menjadi roh utama operasi tahun ini.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries dalam apel persiapan, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia, Selasa (26/5/2026).
Pelanggaran terkait pelat nomor menjadi prioritas karena secara langsung menghambat efektivitas sistem ETLE.
Pelanggaran yang disasar mencakup pelat yang tidak terpasang, ditutup stiker, dicat ulang, hingga dimodifikasi sehingga kamera ETLE tidak dapat membaca nomor polisi kendaraan tersebut.
Pelanggaran lain seperti melawan arus tetap akan ditindak melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Teguran simpatik hanya diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih tepat menggunakan pendekatan humanis.
Aries menegaskan Operasi Patuh 2026 dijalankan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat melalui langkah preemtif (pencegahan dini), preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
www.geosiar.co.id
